Bahaya ššØš¦ šŸšØš¬šŸšØš« dan hukum penggunaanya

ššØš¦ šŸšØš¬šŸšØš« (khususnya fosfor putih atau white phosphorus) adalah amunisi militer yang mengandung bahan kimia padat seperti lilin dan akan terbakar seketika saat bersentuhan dengan oksigen.
Secara resmi, bom ini digunakan untuk membuat tabir asap guna menyembunyikan pergerakan pasukan, sebagai penanda target, atau untuk menerangi medan perang.


Karakteristik Fisik: Zat ini memiliki bau menyengat seperti bawang putih dan menghasilkan asap putih yang sangat pekat. Fosfor putih terbakar pada suhu yang sangat tinggi, mencapai lebih dari 800 hingga 1.500 derajat Fahrenheit (sekitar 815°C).

Dampak pada Manusia:
Menyebabkan luka bakar yang sangat dalam hingga ke tulang karena zat ini terus terbakar selama masih ada oksigen.


Zatnya sangat sulit dipadamkan jika terkena kulit dan dapat menyebabkan kerusakan organ dalam (toksisitas sistemik) jika terserap ke dalam tubuh.

Asapnya berbahaya bagi sistem pernapasan dan mata.
š‘ŗš’•š’‚š’•š’–š’” š‘Æš’–š’Œš’–š’Ž: Meskipun bukan dikategorikan sebagai senjata kimia menurut Konvensi Senjata Kimia, penggunaannya sebagai senjata pembakar (incendiary weapon) di wilayah padat penduduk sipil dilarang berdasarkan Protokol III Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (CCW). Penggunaannya terhadap penduduk sipil dianggap sebagai kejahatan perang.



Komentar

Postingan Populer